Rosululloh ﷺ bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ
أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahf pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at”
(HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar